Kamis (26/10/2023).Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan, Penyaluran tersebut berlangsung didepan kantor Bank Sulselbar selaku Bank Penyalur melalui pelayanan Oto Kas. Hari ini petugas keagamaan khusus Kecamatan Sinjai Utara mulai datang berbondong-bondong untuk mencairkan insentifnya yang di dampingi oleh Penanggung jawab Oto kas dan Kasi Kesra Kecamatan Sinjai Utara.

Diketahui, Total petugas keagamaan yang berhak atas insentif ini di Kecamatan Sinjai Utara sebanyak 356 orang, yang terdiri dari Imam masjid/kelurahan 89 orang, Riayah 83 orang, Muadzin 80 orang, Penjaga makam 1 orang, Penyelenggara Jenazah 12 orang, serta Guru mengaji 91 orang.

Penyaluran insentif triwulan kedua ini dilakukan bertahap di setiap kecamatan dan diikutkan tim Oto Kas untuk pencairannya sehingga para penerima insentif keagamaan ini cukup datang Ke kantor Kecamatan karena Oto Kas akan melakukan pembayaran di halaman kantor Kecamatan, terkhusus kali ini Untuk Kecamatan Sinjai Utara di lakukan di halaman kantor Bank Sulselbar.

Di tempat yang sama Rawatiah, salah seorang petugas keagamaan menyampaikan rasa syukurnya karena insentif yang telah lama dinanti sudah cair dari Pemkab Sinjai.

“Alhamdulillah sudah cair dan sudah saya terima, jumlahnya Rp600 ribu,” ucap Rawatiah yang juga warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Menurut Rawatiah, insentif tersebut sangatlah membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok bersama keluarganya.

“Ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dirumah, dan lainnya,” jelasnya.

Dari jadwal penyaluran insentif triwulan kedua ini, setelah Kecamatan Sinjai Utara kembali akan di jadwalkan untuk Kecamatan Bulupoddo untuk dilakukan pembayaran.

Sementara total petugas keagamaan sembilan kecamatan yang menerima insentif tiap tahun sebanyak 3.209 orang yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 penyelenggara jenazah dan 9 petugas penjaga makam.

Dari total 3.209 penerima, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.770.800.000, dengan harapan dapat memberikan perhatian kepada petugas keagamaan dalam mewujudkan Sinjai sebagai Bumi Panrita Kitta’. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *